ALUR PERIZINAN NON BERUSAHA

Berikut tabel alur pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu

 

Pada gambar diagram diatas terlihat 2 prosedur penyelesaian izin setelah berkas diterima lengkap dan benar oleh petugas Front Office.

Untuk prosedur yang pertama yang dikenal dengan prosedur terstuktur dimana penyelesaian hingga terbitnya surat keputusan harus melalui tahapan rapat koordinasi bersama beberpa instansi terkait, sehingga hasil keputusannya berdasarkan hasil keputusan rapat yang biasanya juga dilanjutkan dengan peninjauan ke lapangan. Prosedur ini biasnya memakan waktu yang cukup lama tergantung jadwal pelaksanaan. Akan tetapi proses penyelesaiannya sesua dengan SOP yang sudah ditentukan.

Adapun prosedur yang kedua, penyelesaian sehingga menjadi SK dapat dilakukan dengan cepat karena tidak memerlukan pertimbangan teknis. Bahkan penyelesaian berkas permohonan bisa dilakukan lebih cepat dari waktu SOP yang telah ditentukan selagi pimpinan berada ditempat.