APLIKASI SICANTIK

APLIKASI SICANTIK CLOUD DI DPMPTSP KABUPATEN PURBALINGGA SAAT INI DIGUNAKAN UNTUK SEGALA PERIZINAN BIDANG KESEHATAN. UNTUK DAPAT MENGAKSES SICANTIK CLOUD DAPAT MELALUI TAUTAN DIBAWAH INI :

APLIKASI SICANTIK CLOUD 

SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)siCANTIK dapat diakses di alamat berikut.

 Dasar Hukum SiCANTIK Cloud :
  • Inpres No. 3 Tahun 2003 yang berbunyi “Pengembangan e-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien”.
  • Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Non-Perijinan oleh PTSP wajib menggunakan pelayanan secara elektronik (PSE). Terkait dengan PTSP daerah dijelaskan dalam Permendagri Nomor 138 Tahun 2017
  • SiCANTIK Cloud mendukung implementasi OSS untuk daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
 Manfaat Menggunakan SiCANTIK Cloud :

Manfaat yang bisa didapat antara lain :

  1. Sesuai dengan Permendagri Nomor 138 Tahun 2014;
  2. Efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan;
  3. Akuntabilitas pelayanan perizinan;
  4. Kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat;
  5. Peningkatan produktivitas pegawai;
  6. Mendukung pengambilan keputusan/kebijakan yang lebih cepat dengan datan yang akurat dan terbaharui

Fitur yang ada di aplikasi SiCANTIK Cloud diantaranya :

  1. Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSRE
  2. SKM (Survei Kepuasan Masyarakat)
  3. Pemberian Rating Pelayanan Perizinan
  4. Penambahan Jenis Permohonan : Perubahan Izin, Pencabutan Izin dan penolakan izin
  5. Penambahan Inputan data NPWP pada data Pemohon dan data Perusahaan
  6. Penambahan Inputan titik koordinat peta diajukannya permohonan izin
  7. Fitur Penomoran Otomatis pada element yang terdapat pada canvas Template Form
  8. Soft Delete Jenis Izin
  9. Soft delete Permohonan Izin
  10. Penambahan status ‘aktif/inaktif’ pada permohonan izin dan jenis izin
  11. Mendownload atau mengunduh produk izin secara mandiri dari akun pemohon

Pengguna SiCANTIK Cloud adalah :

  • Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan dibidang perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu);
  • Masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah;