Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial. Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan. PB UMKU tidak termasuk izin yang sifatnya transaksional (berlaku hanya untuk sekali kegiatan), seperti Izin Terbang untuk Pesawat, Pilot, Pramugari/a dan Persetujuan Impor/Ekspor.
					STANDAR PELAYANAN PB UMKU SEKTOR  PERTANIAN				
				
					STANDAR PELAYANAN PB UMKU SEKTOR  KESEHATAN				
				
					STANDAR PELAYANAN PB UMKU SEKTOR  PEKERJAAN UMUM				
				
					STANDAR PELAYANAN PB UMKU SEKTOR  PERDAGANGAN				
				
					STANDAR PELAYANAN PB UMKU SEKTOR  PERIKANAN				
				
					STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PB UMKU